Minggu, 23 Februari 2014

kenapa harus menepati jadwal?

Assalamu'alaykum



Kenapa harus begini?
Kenapa harus begitu?
Kenapa harus mematuhi ini?
Kenapa harus mematuhi itu?
Kenapa dilarang ini?
Kenapa dilarang itu?

    Dan sederet yang lainnya, padahal Allah Sang Pencipta (Sang Kholiq) menciptakan kita turun di bumi ini pasti karena suatu tujuan. Jelas lah, secara begitu hidup di dunia ini walau pun sulit tetap harus dijalani.
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku adalah demi Allah Pemelihara seluruh alam”
(QS. al-An‘âm [6]: 162).
 
 
Dalam hal ini sudah nampak jelas bahwa tugas manusia ialah beribadah kepada Allah sang pemelihara alam. Perintah beribadah juga dihubungkan dengan bertawakal(berserah diri) kepada_Nya setelah berusaha memaksimalkan ibadahnya. Sebab segala sesuatu di semua tempat di dunia ini hanyalah milik Allah SWT. sebagaimana firman-Nya

 
Milik Allah rahasia langit dan bumi dan kepada-Nyalah dikembalikan seluruh persoalan, karena itu beribadahlah kepada-Nya dan berserah dirilah
(QS. Hûd [11]: 123).
 
    Menjadi mujahidin adalah menjadi pejuang dalam membela Islam (fighter in defence of Islam).
Mujahidin (Bahasa Arab: مجاهدين, muǧāhidīn; berarti "pejuang") adalah istilah bagi Muslim yang turut dalam suatu peperangan atau terlibat dalam suatu pergolakan. (wikipedia)

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ (رض) قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ (ص م) خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْ آنَ وَعَلَّمَهُ
)وأخرجه البخاريّ والترمذيّ والنسائيّ وابن ماجة(
Artinya : Dari ‘Usman bin Affan ra., ia berkata, Rasulullah saw bersabda. “Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya”.
 (Hadist ini adalah hadist shahih  yang diriwayatkan oleh imam Al-Bukhori, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Darimi ).
 
"demi waktu....... sesungguhya manusia itu dalam kerugian kecuali..... orang2 yang beriman beramal shaleh nasehat-menasehati dalam kebaikan nasehat-menasehati dalam kesabaran"
(Q.S. Al-'Ashr 1 - 3)
 
 
Wallahu alam
Wassalamu'alaykum

Bolehkah makan secara berdiri?

Assalamu'alaykum wamarhaban bikum


       Ehm, kalau makan duduk mungkin terlihat sopan?
Namun terkadang kita lihat banyak pula yang makan sambil berdiri, bahkan berjalan.
Lalu bagaimana keseharian anda?
Sebagai umat rosululloh solallahu alaihi wasallam sepantasnya kita menirukan adab beliau.

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri,
Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?”
 beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi”.
                                                        (HR. Muslim dan Turmidzi)
 Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:
“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !”
 (HR. Muslim)

Namun di riwayat lain

At-Tirmidziy rahimahullah berkata :
حَدَّثَنَا أَبُو السَّائِبِ سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ الْكُوفِيُّ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ، قَال: " كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَمْشِي، وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ "
Telah menceritakan kepada kami Abus-Saaib Salm bin Junaadah Al-Kuufiy :
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyaats, dari ‘Ubaidullah bin ‘Umar, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar, ia berkata :
“Kami dulu makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
 [As-Sunan no. 1880; ia (At-Tirmidziy) berkata : “Ini hadits hasan shahih gharib”].
 
Hafsh bin Ghiyaats mempunyai mutaabi’ dari ‘Abdullah bin Al-Mubaarak :
نا الصَّائِغُ، نا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ، نا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: " كُنَّا نَشْرَبُ، وَنَحْنُ قِيَامٌ، وَنَأْكُلُ، وَنَحْنُ نَسْعَى "
Telah mengkhabarkan kepada kami Ash-Shaaigh :
Telah mengkhabarkan kepada kami Yahyaa bin ‘Abdil-Hamiid :
Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnul-Mubaarak, dari ‘Ubaidullah, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar, ia berkata :
“Kami dulu minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan (di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam)”
[Diriwayatkan oleh Ibnul-A’rabiy dalam Mu’jam-nya no. 214].
 
Riwayat Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhu dari jalan ‘Ubaidullah bin ‘Umar adalah shahih.
Adapun riwayat dari jalan ‘Imraan bin Hudair dari Yaziid bin ‘Uthaarid bukan men-ta’liil jalan riwayat sebelumnya, namun justru menguatkannya.
 
Riwayat mauquf yang serupa dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ الْحَكَمِ، عَنِ الْحُرِّ بْنِ صَيَّاحٍ، قَالَ: سَأَلَ رَجُلٌ ابْنَ عُمَرَ، فَقَالَ: مَا تَرَى فِي الشُّرْبِ قَائِمًا؟ "، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: إِنِّي أَشْرَبُ وَأَنَا قَائِمٌ، وَآكُلُ وَأَنَا أَمْشِي "

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, dari Al-Hasan bin Al-Hakam, dari Al-Hurr bin Shayyaah, ia berkata :

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar.
Laki-laki berkata : “Apa pendapatmu tentang minum sambil berdiri ?”.
Ibnu ‘Umar menjawab : “Sesungguhnya aku pernah minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, 8/17].
 
Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan,
“Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka beliau lantas minum dlm keadaan berdiri.”
(HR. Bukhari no. 1637, & Muslim no. 2027)



 Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri.
Setelah itu beliau mengatakan,
“Sesungguhnya banyak orang tak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.”
(HR. Bukhari no. 5615)



 Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan,
 “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri.
Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri.
Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.”
(HR Ahmad no 797)

 
Dari Ibnu Umar beliau mengatakan,
“Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri & makan sambil berjalan.”
(HR. Ahmad no 4587 & Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

 
Di samping itu Aisyah & Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar & Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri.
(lihat al-Muwatha, 1720 – 1722)
 
 

Syaikh Utsaimin dlm Syarah Riyadhus Shalihin, beliau mengatakan,

“Yang lebih utama saat makan & minum adalah sambil duduk karena hal ini merupakan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tak makan sambil berdiri demikian juga tak minum sambil berdiri. Mengenai minum sambil berdiri terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan tersebut.

Anas bin Malik ditanya tentang bagaimana kalau makan sambil berdiri, maka beliau mengatakan, “Itu lebih jelek & lebih kotor.”
 
Maksudnya jika Nabi melarang minum sambil berdiri maka lebih-lebih lagi makan sambil berdiri.
 
Intinya makan sambil berdiri boleh ya mungkin jika terpaksa, tapi lebih baiklah bila kita makan sambil duduk cause itu pun lebih sopan.
 
 
 
Wallahu alam
 
wassalamu'alaykum